AntiLiberalNews – Dulu di Iran (baca: persia), ada seorang tokoh bernama Mazdak. Dia mengaku nabi dan “dakwah”nya diterima masyarakat. Hingga dia menjadi penasehat spiritual bagi kerajaan persia, yang kala itu dipimpin oleh Kavadh, ayah dari Anusyirwan.
Alirannya menguasi Persia 40 tahun sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir. Dia menjadi salah satu pioner ajaran Majusi yang mengagungkan api.
Mazdak pernah menyatakan,
إن النور يفعل بالقصد والاختيار والظلمة تفعل على الخبط والاتفاق.
والنور عالم حساس والظلام جاهل أعمى
Cahaya itu diupayakan dan diwujudkan dengan usaha. Sementara kegelapan terjadi tanpa sengaja dan secara tiba-tiba..
Cahaya, sumber ilmu dan kesadaran. Kegelapan merupakan sumber kebodohan dan kebutaan.
Diantara ajaran Mazdak, dia melarang masyarakat untuk berpecah, saling membenci, dan saling memerangi.
Mengingat umumnya permusuhan dan kebencian disebabkan wanita dan harta, maka dua benda ini dihukumi mubah, dan menjadi milik bersama.
Sehingga semua masyarakat berhak menikmati harta dan wanita yang dimiliki oleh orang lain. Layaknya ikan di lautan, semua orang berhak mengambilnya.
(al-Milal wa an-Nihal, as-Syahrastani, 1/248).
At-Thabari dalam Tarikhnya menyebutkan pengaruh aliran ini,
افترص السفلة ذلك واغتنموا مزدك وأصحابه وشايعوهم، فابتلي الناس بهم وقوي أمرهم حتى كانوا يدخلون على الرجل في داره فيغلبونه على منزله ونسائه وأمواله لا يستطيع الامتناع منهم وحملوا على تزيين ذلك وتوعدوه بخلعه، فلم يلبثوا إلا قليلاً حتى صاروا لا يعرف الرجل ولده ولا المولود أباه، ولا يملك الرجل شيئا مما يتسع به
Para preman mengambil kesempatan ini. Mereka memanfaatkan Mazdak dan pengikutnya, serta bergabung dalam kelompoknya. Mereka bisa menindas masyarakat dan mengusainya.
Hingga para preman bebas keluar masuk rumah orang lain, dan mereka boleh mengusai seisi rumah,menggagahi istrinya dan hartanya.
sementara pemilik tidak boleh melawan apa yang mereka lakukan. Mazdak dan pengikutnya memotivasi dan memberi janji. Sehingga dalam waktu yang singkat, keadaan menjadi kacau.
Seorang ayah tidak tahu mana anaknya dan anak tidak tahu siapa bapaknya. Dan masyarakat sama sekali tidak bisa menikmati apa yang menjadi milik pribadinya. (Tarikh at-Thabari, 1/419).
Setelah Anusyirwan berkuasa, paham Mazdakiyah berangsur-angsur hilang.
Syiah & Majusi Mazdak
Syiah & Majusi Mazdak
Bagi Mazdak dan pengikutnya, menggagahi wanita tanpa menikah, akan meningkatkan keimanan, sebagaimana yang dinyatakan at-Thabari. Kita bisa perhatikan, aqidah semacam ini persis seperti aqidah syiah.
Kawin kontrak, nikah mut’ah, hakekatnya adalah kelanjutan dari paham Mazdak. Lelaki bisa menikmati wanita sejam, dua jam, sesuai kesepakatan, selanjutnya cerai setelah waktu berakhir, tanpa konsekuensi apapun.
Bagi syiah, setiap orang yang melakukan mut’ah akan semakin meningkat derajatnya. Perzinahan dalam bungkus ‘ibadah’.
Mereka merancang banyak hadis palsu yang menyebutkan keutamaan mut’ah. Karena itu, tidak salah jika orang mengatakan, “Syiah itu muatannya Majusi, covernya Islam.”
Red : Maulana Mustofa
Post A Comment:
0 comments: