KESATUAN Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengutuk penyerangan pembela Syiah kepada Majelis Az-Zikra pada Rabu malam (11/2/2015).
Atas peristiwa itu, KAMMI mengutuk keras tindakan brutal tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Sanggar Mubaligh Muda Indonesia PP KAMMI Nur Afilin di Jakarta (12/02) melalui siaran persnya.
“Tindakan ini tidak boleh dibiarkan, apalagi bila sudah melakukan penyerangan dan penganiayaan. Jelas ini meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat,” ungkap Afilin dalam keterangan tertulisnya kepada Islampos, Jum’at (13/2/2015).
Menurut KAMMI, bukan tak mungkin, bila dibiarkan hal ini akan menjadi pemicu konflik besar antar golongan. Atas dasar itu, KAMMI mengutuk keras peristiwa kriminal dan tindakan premanisme yang dilakukan oleh kelompok Syiah yang mengatasnamakan FBR ini.
Afilin menambahkan, seperti kita ketahui bersama bahwa keberadaan Syiah di Indonesia telah memenuhi kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Rakernas pada selasa, 6 November 2007 di Sari Pan Pasifik Jakarta.
Baca
artikel selengkapnya di RITUAL SYIAH
tafhadol
“Jadi wajar saja bila dimasjid Az-Zikra Pimpinan K.H Arifin Ilham ada Spanduk menolak Syiah,” ujar dia.
“Apa yang dilakukan oleh kelompok ust Arifin bentuk tindakan penyelamatan aqidah umat,” terang Afilin.
KAMMI mendukung langkah pihak berwajib untuk segera melakukan penahanan dan tindakan hukum. “Jangan sampai ada pembiaran, apa lagi kepada kelompok yang jelas melakukan kekacauan dan keresahan serta mengancam keselamatan orang dan keutuhan NKRI,” tutup Afilin. [de/Islampos]
Post A Comment:
0 comments: